PMR Kita yang tadinya menginduk ke PMI Cabang Kotamadya Cirebon mulai beralih ke PMI Cabang Kabupaten Cirebon terjadi ketika Kepala SMK Negeri 1 Cirebon Barat waktu itu ( atau dulunya SMEA Negeri Cirebon, dan Sekarang SMK N 1 Kedawung) mengajukan surat kepada Pengurus PMI Cabang Kotamadya Cirebon perihal Pemberitahuan Perpindahan Wilayah Kerja.
Surat Kepala Sekolah SMK N 1 Cirebon Barat yang dikeluarkan pada tanggal 30 Maret 1998 isinya merujuk/ berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor 036/0/1997 tentang Perubahan Nomen Klatur SMK dan Tata Kerja Organisasi, yang antara lain seluruh laporan hasil kerja harus dilaporkan kepada wilayah daerah kerja masing-masing. Dalam hal ini karena SMK N 1 Cirebon Barat (SMK N 1 Kedawung ) berada di Jalan Tuparev yang merupakan wilayah Kabupaten Cirebon maka wilayah kerja SMK N 1 Cirebon Barat harus ke Kabupaten Cirebon, begitu juga dengan PMR SMK N 1 Cirebon Barat harus menginduk ke PMI Kabupaten Cirebon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar